Iklan Penjualan Bayi di Situs Tokobagus.com Yang Menghebohkan - Situs jual beli online Tokobagus.com mengaku
kecolongan dengan munculnya iklan penjualan bayi berumur 18 bulan seharga 10 juta di laman situs tersebut
pada 31 Desember kemarin. Dan gara-gara iklan yang menghebohkan ini pihak
pengelola situs akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Humas
Tokobagus.com, Humas tokobagus.com, Ichwan Sitorus mengakui pihaknya kecolongan
dengan munculnya iklan penjualan bayi pada situs iklan penjualan berbagai
produk tersebut. Ichwan menjelaskan awal munculnya iklan penjualan dua bayi
tersebut dimasukkan ke situs tokobagus.com oleh seseorang bernama Farkhan pada
31 Desember 2012.
"Kami kecolongan, jadi pada tanggal 31 Desember,
ada 80 ribu produk yang masuk, dan masyarakat bisa langsung bisa meng-upload.
Sedangkan karyawan kami yang bagian admin (menyaring produk yang masuk), banyak
yang cuti," ujar Humas tokobagus.com Ichwan Sitorus, di Mapolda Metro
Jaya, Rabu (9/1). Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil pengelola situs jual beli
online tokobagus.com terkait akun yang menawarkan dua bayi berumur 18 bulan ada
di situs tersebut. Ichwan sendiri datang mewakili pemilik tokobagus.com yang
tidak bisa hadir. "Pemilik tokobagus.com tidak bisa datang karena sedang
menyiapkan berkas-berkas, khususnya yang terkait IT. Jadi saya kesini hanya
menyampaikan hal itu serta menyerahkan beberapa berkas yang sudah siap,"
katanya.
Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
(Polda Metro Jaya) sendiri menilai bahwa pengelola laman
"tokobagus.com" telah lalai terkait lolosnya iklan penjualan dua bayi
senilai Rp10 juta per orang. "Seharusnya ada proses seleksi tayangan
iklan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi
Rikwanto di Jakarta, Kamis. Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian telah
mendatangi pengelola tokobagus.com dan menemukan beberapa permasalahan, antara
lain konten iklan yang masuk tanpa melalui seleksi. Selain itu, penyidik juga
berupaya meminta penjelasan soal mekanisme pemasangan iklan pada situs
tokobagus.com.
"Penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap
Manager IT dan Owner situs Tokobagus.com. Saat panggilan pertama Rabu
(9/1/2013) lalu, sudah ada yang datang mewakili situs Tokobagus. Dia menyatakan
pihak Tokobagus belum siap dan masih mempersiapkan administrasi,
lampiran-lampirannya," jelas Rikwanto, Minggu (13/1/2013). Rikwanto juga
mengatakan seyogyanya jika dalam beberapa hari di awal minggu depan pihak Tokobagus
tidak datang memenuhi panggilan maka pihak penyidik akan melayangkan panggilan
kedua pada Manager IT dan Owner Tokobagus. "Jika awal minggu depan pihak
Tokobagus tidak datang, ya kami layangkan panggilan kedua," ujar Rikwanto.
Kejadian munculnya Iklan Penjualan Bayi di Situs Tokobagus.com Yang Menghebohkan ini
menjadi pelajaran berharga untuk para pengelola situs jual beli online agar
lebih berhati-hati dan selektif dalam penayangan iklannya. Sebagaimana yang
diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, yang harus segera dibenahi adalah
mekanismenya, sehingga iklan tidak bisa langsung tayang sebelum melalui proses
seleksi dan verifikasi yang semestinya. Meskipun terkadang kita temui semacam aturan
TOS bahwa pengelola situs tidak bertanggung jawab terhadap materi iklan yang
ditayangkan, namun kejadian ini membuktikan pada kita semua bahwa ternyata
tetap saja pengelola situs dituntut pertanggungjawabannya bukan ?
No Responses to "Iklan Penjualan Bayi di Situs Tokobagus.com Yang Menghebohkan"