Inilah Pengakuan Pengikut Sekte Seks Bebas di Bandung - Sejak 29 Mei kemarin kota
Bandung digemparkan dengan kabar adanya sekte seks bebas (baca: Ada Ritual Sekte Seks Bebas di LingkunganPNS Bandung). Kabar ini merebak dengan cepat seiring ditemukannya sebuah surat
berlogo Pemerintah Kota Bandung, dengan nomor 041/091-C-Kapusarda yang
ditandatangani Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, H.
Muhammad Anwar, M.Si. Surat itu berisi perintah bagi karyawan dan karyawati,
untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam. Polisi
telah bergerak menelusuri kabar munculnya sekte seks bebas di Bandung. Salah satunya
menggali keterangan dari informan yang menghembuskan info keberadaan sekte
tersebut. Diduga informan polisi ini adalah Gilang yang mengaku sebagai salah
satu pengikut sekte seks bebas tersebut.
Gilang salah seorang pengikut sekte ini yang
diperiksa polisi kemarin mengatakan bahwa pemimpin sekte tersebut adalah
seorang pendeta bernama Andreas. Dan pengikut sekte tak hanya dari kalangan
pegawai negeri sipil tapi juga dari kalangan artis dan mahasiswa.
"Pemberi informasi akan dilakukan tes psikologi,
jangan sampai ada gangguan kejiwaan. Karena tempat yang diberikan infonya
setelah kita cek tidak ada," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul
Rakhman Baso usai upacara Gelar Pasukan Pengamanan Pilwalkot Bandung 2013 di
Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kamis (30/5/2013). Abdul dan jajarannya masih menyelidiki motif
serta peran informan itu apakah berdasar inisiatif sendiri atau bekerjasama
dengan orang lain. Pendalaman menurutnya perlu cepat dilakukan agar info yang
tidak benar jangan berkembang menjadi seolah nyata yang berisiko mengganggu
situasi yang sudah kondusif. "Hal seperti ini berpotensi gangguan.
Sehingga harus ditangani sebaik mungkin. Kami melibatkan dan berkoodinasi
dengan pengurus gereja. Apa benar ada seperti ini atau tidak. Kalau benar,
berarti bagian dari penistaan agama," tutur Abdul.
Surat berlogo Pemkot Bandung, dengan nomor 041/091-C-Kapusarda
itu ditandatangani Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, H.
Muhammad Anwar, M.Si. Surat itu berisi perintah bagi karyawan dan karyawati,
untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam.
Ritual dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dalam
kalender ritual 2013. Dalam surat perintah tersebut ada 10 nama PNS yang ditugaskan
terdiri dari 5 laki-laki dan 5 wanita. Kemudian pendanaan kegiatan pun jelas
disebutkan telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Keperpusda
No DPA : 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013.
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung,
Muhammad Anwar, telah melapor ke polisi atas pencemaran nama baik dan fitnah
terhadap dirinya karena nama dan tandatangannya yang diduga dipalsukan ada
dalam surat undangan sekte itu. Atas laporan dan pencemaran nama baik itu,
polisi juga masih menyelidiki kebenaran surat undangan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komirsaris
Besar Polisi (AKBP) Truno Yudo menghimbau kepada warga untuk tidak terpancing
dengan adanya isu sekte seks bebas. Warga juga diimbau untuk tetap menjaga
kondisi Kota Bandung agar terus kondusif.
Polisi memang harus secepat mungkin menyelidiki dan
menuntaskan kasus ini, karena bisa saja PengakuanPengikut Sekte Seks Bebas di Bandung yang juga disebut-sebut sebagai
informan polisi itu hanya cerita bohong yang direkayasa saja. Apapun motifnya
jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga menjadi isu SARA !!
No comments:
Post a Comment